TENTANG KAMI
Konsultasi Hukum & Bantuan Hukum
Mempelopori, Mendampingi, dan Menegakkan Keadilan Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Keadilan adalah lembaga nirlaba pemberi bantuan hukum yang berdiri sejak tahun 2017 di Kota Batam. Kami hadir dengan komitmen mendalam untuk memberikan akses keadilan (access to justice) yang setara dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu, marjinal, dan pencari keadilan yang membutuhkan pendampingan hukum.
Didukung oleh tim advokat, paralegal, dan tenaga ahli hukum yang berpengalaman, LBH Suara Keadilan secara konsisten memberikan layanan advokasi hukum baik secara litigasi (pendampingan di persidangan) maupun non-litigasi (konsultasi, mediasi, edukasi, dan penyuluhan hukum).
Visi Misi
Our Mission, Values and Motto
Memplopori, mendorong, mendampingi, dan mendukung pembentukan hukum, penegakan keadilan, serta pembaharuan hukum nasional yang tanggap terhadap kepentingan masyarakat lemah dan kurang mampu secara ekonomi, sesuai dengan Konstitusi UUD 1945 dan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights).
Misi
-
-
Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Pro Bono): Menyediakan advokasi dan bantuan hukum tanpa biaya bagi masyarakat miskin dan kurang mampu tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun gender.
-
Pendampingan Hukum Profesional: Menangani perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hingga hukum keluarga secara adil, transparan, dan profesional.
-
Pemberdayaan & Edukasi Hukum: Meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat melalui sosialisasi, seminar, dan konsultasi hukum terjangkau.
-
Kemitraan & Pembaharuan Hukum: Mendorong sinergi bersama instansi pemerintah, lembaga peradilan, serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) demi penegakan hukum yang jujur dan bermartabat.
-
NILAI-NILAI UTAMA (CORE VALUES)
-
-
Integritas & Profesionalisme: Setiap advokat dan anggota LBH Suara Keadilan menjunjung tinggi kode etik profesi dan integritas moral dalam menjalankan tugas advokasi.
-
Keadilan Sosial: Menempatkan kesetaraan hak di mata hukum (equality before the law) sebagai landasan utama dalam mengawal setiap perkara.
-
Kemanusiaan & Empati: Melayani setiap pencari keadilan dengan rasa empati, kesungguhan, dan perhatian penuh tanpa diskriminasi.
-
Transparansi & Akuntabilitas: Menjalankan setiap proses hukum secara terbuka, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi klien.
-
Jika Anda atau kerabat sedang menghadapi permasalahan hukum dan membutuhkan konsultasi atau pendampingan, jangan ragu untuk menghubungi tim kami
![]()
Abdul Gafar Badai
Ketua Yayasan